Riset Operasi
PENGADAAN PINTU PEMBATAS
PADA PERON STASIUN KERETA API
Kereta api adalah sarana transportasi
berupa kendaraan
dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan kendaraan
lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di rel. Kereta api merupakan alat trasnportasi masal yang umumnya terdiri dari lokomotif
(kendaraan dengan tenaga gerak yang berjalan sendiri) dan rangkaian kereta atau gerbong
(dirangkaikan dengan kendaraan lainnya). Rangkaian kereta atau gerbong tersebut
berukuran relatif luas sehingga mampu memuat penumpang maupun barang dalam
skala besar. Tempat
pemberhentian kereta api biasa disebut stasiun.
Kereta
api dewasa ini menjadi transportasi umum yang paling banyak dipilih masyarakat
dunia karena dianggap lebih cepat dan nyaman. Selain itu, pemilihan kereta api
sebagai moda transportasi umum juga mempertimbangkan faktor keamanan yang
dianggap memiliki resiko kecelakaan yang lebih sedikit. Namun faktor keamanan
kereta api di Indonesia menurut saya masih kurang. Berbagai masalah dan resiko
saat menjadi penumpang maupun saat menjadi warga masyarakat yang harus
menyebrangi rel kereta masih cukup banyak. Mulai dari masalah sosial seperti
pencopetan, penjambretan, dan pelecehan seksual hingga masalah teknis seperti
kurangnya keamanan di pintu gerbang rel dan juga keamanan pada peron di stasiun
kereta itu sendiri.
(Contoh stasiun)
Pada kesempatan ini saya akan
membahas permasalahan stasiun dari sisi teknisnya. Banyak sekali kasus
penumpang yang terjatuh ke dalam rel kereta api baik karena disengaja
(contohnya bunuh diri) maupun karena faktor kelalaian penumpang itu sendiri
(contohnya karena pingsan, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, posisi
berdiri penumpang yang terlalu dekat dengan rel, hingga karena faktor sepele
seperti bergurau dengan kawan). Kasus-kasus ini saya dapat dari pengalaman
pribadi dengan melihat secara langsung maupun membaca dan mendengarnya dari
berita. Hal ini cukup mengundang keprihatinan saya sebagai masyarakat yang
cukup sering menggunakan kereta dalam keseharian saya.
Untuk
itu, saya menyarankan adanya penambahan prasarana di dalam stasiun kereta
berupa gerbang pembatas antara penumpang di atas peron dengan rel kereta api.
Saya menyebutnya sebagai Secure Gate. Nantinya
Secure Gate akan dipasang dengan jarak beberapa sentimeter antara rel
kereta dengan tempat tunggu penumpang sesuai pedoman batas keamanan. Secure Gate ini akan membuka secara
otomatis ketika kereta api sudah benar-benar berhenti di stasiun dan akan
otomatis menutup terlebih dahulu beberapa menit saat pintu gerbong kereta
hendak ditutup. Prasarana ini juga
akan dilengkapi dengan kunci pembuka manual untuk berjaga-jaga jika nantinya
ada penumpang yang secara tidak sengaja terjepit di gebang ini. Kunci pembuka manual itu akan dipegang oleh pihak keamanan
stasiun untuk menghindari penumpang yang membuka gerbang secara sengaja saat
kereta belum benar-benar berhenti di stasiun
(Gambaran solusi Secure
Gate)
Dengan adanya Secure Gate ini, saya yakin, keamanan penumpang akan lebih terjaga
karena penumpang tidak akan melewati “Batas Keamanan” peron sebelum kereta api
datang. Selain itu, antrian penumpang juga akan lebih tertib karena penumpang
tidak akan bisa melewati Secure Gate sehingga
penumpukan penumpang di pintu kereta bisa dikurangi. Namun, pengadaan prasarana
ini juga perlu mempertimbangkan faktor-faktor lain. Ketepatan waktu kereta api
untuk berangkat dan tiba di stasiun harus tepat waktu karena jika tidak
demikian, rasanya kecil kemungkinan Secure
Gate untuk bekerja secara optimal. Selain itu pertimbangan dari segi dana
juga perlu diperhatikan. Saya yakin, teknologi seperti ini akan menelan biaya
yang cukup besar. Apalagi jika hendak dipasang di seluruh stasiun di Indonesia.
Namun, saya rasa dengan pembangunan
secara bertahap bisa membatasi pengeluaran dana yang terlalu besar. Hal ini
demi terciptanya rasa aman dan nyaman para pengguna kereta api dan demi
mengurangi angka korban jiwa saat berada di stasiun.
Dini Amggriyani
12316111
2TA04


Komentar
Posting Komentar